Kisaran – Polmas
AKBP Drs, Marzuki MM resmi
menjabat sebagai Kapolres Asahan menggantikan AKBP J. Didiek Dwi Priantono, SH terhitung
mulai Senin (23/5) setelah sebelumnya melakukan serah terima jabatan yang
dilaksanakan di Mapoldasu baru-baru ini.
AKBP Drs. Marzuki MM Kapolres Asahan bersalam komando dengan AKBP J. Didiek DP, SH |
Penyambutan Kapolres Asahan yang
baru AKBP Drs. Marzuki MM dan Pelepasan Kapolres sebelumnya AKBP J. Didiek DP,
SH di adakan penyambutan Farewall parade. Dalam acara tersebut Kapolres Asahan
sebelumnya AKBP J. Didiek DP, SH yang pindah tugas menduduki jabatan baru
sebagai Wadir Bimas Poldasu mengatakan mutasi atau pergantian jabatan merupakan
hal yang biasa di lingkungan Kepolisian.
“Saya berharap kiranya seluruh
Jajaran agar tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengayom
masyarakat, saya juga sangat prihatin dengan adanya anggota yang terlibat kasus
narkoba dan saya berharap nanti masa kepemimpinan AKBP Marzuki nantinya dapat
memberikan tindakan yang tegas kepada anggota yang terlibat dalam kasus
pelanggaran hukum, hingga jangan ada lagi anggota yang terlibat narkoba,
perjudian ataupun tindakan kriminal lainnya, sebab seharusnya anggota
Kepolisian harus menjadi contoh yang terbaik di mata masyarakat “ Ujar Perwira
Menengah dengan dua Mawar di pundak ini.
Sementara itu Kapolres Asahan
yang baru AKBP Drs. Marzuki MM pada kesempatan yang sama mengucapkan terima
kasih kepada Kapolres terdahulu AKBP J. Didiek DP, SH yang telah berbakti
kepada masyarakat Asahan, selain itu juga AKBP Drs. Marzuki MM mengharapkan
kiranya seluruh masyarakat di Asahan dapat membantunya dan mendukung dirinya
dalam melaksanakan tugas memimpin Polres Asahan demi terciptanya Asahan yang
aman, tertib dan kondusif.
Pelepasan keberangkatan AKBP J
Didiek DP beserta istri diwarnai dengan tradisi pedang pora. AKBP J Didiek
berserta istri setelah mendapat pengalungan bunga dari AKBP Marzuki, langsung
melewati barisan pedang pora, bersalam-salaman dan selanjutnya memasuki mobil
menuju tempat tugas baru. (Ibn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar