Minggu, 08 Mei 2011

Satuan Lalulintas Polres Asahan menilang sebanyak 334 pengendara sepedamotor

Kisaran - Polmas


Kasat Lantas Polres Asahan AKP Eko Hartanto, SIk

Satuan Lalulintas Polres Asahan menilang sebanyak 334 pengendara sepedamotor. Razia digelar mulai Jumat (6/5) dan Sabtu (7/5).  Di mana 145 sepedamotor diamankan, 88 SIM dan 101 STNK.
Kapolres Asahan AKBP J Didiek Dwi Priantono melalui Kasat Lantas AKP Eko Hartanto, Minggu (8/5) mengatakan, dalam razia kali ini telah termasuk dalam penindakan, karena sebelumnya selama dua bulan telah diberikan peringatan bagi pengguna jalan baik itu sosialisasi dengan turun ke jalan dan memberikan bunga kepada pengendara yang patuh lalu lintas, atau juga memberikan seminar dan imbauan melalui spanduk yang diletakkan di inti kota Kisaran.

Petugas Sat Lantas Polres Asahan memeriksa kelengkapan Kendaraan


“Razia akan terus digiatkan sampai masyarakat betul-betul sadar dalam mentaati peraturan berlalu-lintas, seperti menggunakan helm standart dan digunakan bukan hanya siang hari saja, melainkan setiap berkendraan. Hal ini sangat penting, baik itu bagi diri sendiri dan orang lain. Kita juga mengharap kerja sama dengan masyarakat agar mau melakukannya, karena hal itu sangat penting bagi mereka,” ungkapnya (Ibn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar