Senin, 09 Mei 2011

Pemkab Asahan akan Tertibkan HGU Perusahaan

Kisaran – Polmas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan menertibkan hak guna usaha (HGU) milik perusahaan yang beroperasi di Asahan. Penertiban dilakukan untuk menekan persoalan sengketa tanah antara perusahaan dengan masyarakat serta untuk mengetahui jumlah pajak.

"Kita akan data seluruh HGU perusahan di Asahan. Kalau sudah jelas HGU nya, tentunya tidak ada lagi pihak-pihak yang mengklaim lahan," kata Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang kepada MedanBisnis, Jumat (6/5) di kantor Bupati setempat.

Taufan menjelaskan dalam melakukan penertiban tersebut Pemkab Asahan akan membuat MoU dengan pihak terkait yang dapat melaksanakan pendataan HGU perusahan. "Kita bangun kerjasama dengan pihak lain, secara bersama-sama kita akan mengukur HGU perusahan melalui satelit, karena menggunakan satelit biaya lebih murah daripada mengukur secara manual," terang Taufan, seraya mengatakan hal tersebut juga disampikan kepada para pengusaha.

Dari langkah yang dilakukan tersebut, Taufan berharap kepada perusahan yang memiliki HGU, baik milik pemerintah maupun swasta untuk dapat mendukung serta bersama - sama memberikan kontribusi untuk pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat. Apalagi, kata Taufan, persoalan HGU telah diatur dalam peraturan yang berlaku ditambah dengan rangkaian implementasi undang - undang Otonomi Daerah.

"Dari beberapa aturan, bahwa daerah memiliki kewenangan seperti penetapan persyaratan pemberian hak atas tanah, penetapan persyaratan administrasi pertanahan dan syarat lainya," papar Taufan.

Langkah yang diambil Pemkab Asahan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Seperti aktifis Asahan, Julianto Putra mengatakan program untuk menertibkan HGU perusahan merupakan sikap yang sangat baik. Yang dilakukan Pemkab Asahan tersebut, kata Putra, telah menyelamatkan masyarakat atau petani dari sengketa lahan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di daerah Asahan.

"Kita berikan apresiasi kepada Pemkab Asahan. Bila hal tersebut benar dilakukan, karena kedepan kasus tanah jelas akan menurun, sehingga mata pencarian masyarakat yang selama ini bertani akan nyaman mencari makan," ucap Julianto (Ibn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar