Kisaran – Polmas
Petugas Polres Asahan dan Polsek
Air Batu berhasil menggulung dua komplotan pelaku curanmor yang beroprasi di
wilayah hukum Polres Asahan beserta seorang penadahnya. Selasa (10/5)
Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Curian |
Kapolres Asahan AKBP J. Didiek
DP, SH kepada Polmas mengungkapkan dari tangan tersangka petugas kepolisian
mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor curian. Keberhasilan
menggulung komplotan pelaku curanmor ini diawali dengan tertangkapnya tersangka
Wahidin Syahputra alias Gogon (28) penduduk Desa Damuli Pekan Kecamatan Kuala
Hulu Selatan Kabupaten Labura pada hari Rabu (4/5) yang saat itu tengah
melakukan pencurian di kediaman Aswita Sirait penduduk Desa Hessa Air Genting
Kecamatan Air Batu.
Dalam pemeriksaan tersangka
mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor khususnya roda tua ini
sebanyak 12 kali, yang dilakukan bersama teman-temannya dari Asahan dan Labura.
“Pelaku dalam menjalankan aksinya
dibantu oleh beberapa rekannya yang berasal dari Laburan dan Asahan” ujar
Perwira dengan dua mawar di pundak ini
saat gelar kasus di halaman Aula Mitra Kamtibmas Mapolres Asahan didamping
Kabag Ops Polres Asahan Kompol Faisal Napitupulu dan Pjs Kasat Reskrim AKP. H.
Tambunan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan
berdasarkan pengakuan tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai montir
ini pertama sekali melakukan pencurian pada bulan Februari 2010, saat itu dia berhasil
membawa sepedamotor Yamaha RX King di wilayah Simpang Indrapura bersama
temannya JD (buron-Red). Lalu pada bulan yang sama tersengka kembali melakukan
pencurian sepedamotor Honda Supra X masih bersama dengan temannya JD. Lalu
berhasil melarikan Sepeda Motor Yamaha Vega R di Pondok Sei Dadap.
Selanjutnya pada bulan Juni 2010
bersama rekan lainnya SG (buron) tersangka melakukan pencurian sepeda motor
Honda Legenda 2 di Desa Hessa Air Genting dan Bulan berikutnya di Desa Hessa
Air Genting, bulan berikutnya tersangka mencuri sepeda motor Suzuki Shogun
bersama tersangka Yusherdi alias mamin dan akhirnya tertangkap di kawasan Pulo
Maria Kecamatan Air Batu
Lebih lanjut Kapolres Asahan
mengatakan tersangka telah berulang kali melakukan pencurian bersama teman-temannya/
Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z di salah satu rumah warga Desa Sei
Piring Kecamatan Pulo Rakyat. Dan Pada bulan Juni yang lalu tersangka bersama
temannya juga berhasil melarikan sepeda motor milik warga Pulo Raja di tempat
parkiran dekat palang rel kereta api Pulo Raja. Dan masih pada bulan yang
sama melakukan pencurian sepeda motor
Suzuki Smash di salah satu kediaman warha di daerah Pulo Raja, dan masih bulan
yang sama tersangka juga berhasil menggondol sepeda motor di kampung Sidomulyo
Pulo Raja, disana tersangka bersama temannya berhasi melarikan sepeda motor
Yamaha Vixion
Pada bulan Januari 2011, masih
ditemani oleh rekannya tersangka mencuri sepeda motor Honda Supera X. Dan pada
bulan Februari 2011, tersangka masih bersama temannya membawa sepeda motor Revo
di Desa Bragir Kecamatan Aek Natas, dan terakhir pada bulan April 2011
tersangka harus mengakhiri aktifitasnya melakuka pencurian sepeda motor karena
berhasil diringkus petugas Polres Asahan.
Lebih lanjut Ujar Kapolres para
pelaku melakukan aksinya dengan modus merusak kunci kontak dengan menggunakan
kunci leter T ataupun memutus kabel kunci kontak sesuai keahlian tersangka yang
merupakan montir sepedamotor. Pelaku selain mencuri di tempat parkiran juga
melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban, dengan waktu operasi
sekitar pukul 04.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Dari pengakuan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 10
unit sepedamotor serta tas kain hitam yang berisikan berbagai kunci yang biasa
digunakan untuk melakukan kejahatan.
Selain menciduk Gogon, petugas juga mengamankan seorang penadah sepedamotor curian, Heri (25) warga Londut Serdang, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Sementara dua orang pelaku lainnya, JD dan SG masih diburon.
Selain menciduk Gogon, petugas juga mengamankan seorang penadah sepedamotor curian, Heri (25) warga Londut Serdang, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Sementara dua orang pelaku lainnya, JD dan SG masih diburon.
Kapolres Asahan AKBP Drs. J. Didiek DP, SH menambahkan tidak tertutup kemungkinan sepedamotor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan kejahatan lainnya, seperti melakukan penjambretan.
“Perlu diingatkan kepada
masyarakat yang memiliki sepedamotor untuk menggunakan kunci ganda demi kemanan
barang miliknya,” ujar Kapolres
Tersangka ketika dikonfirmasi Polmas mengakui dirinya sebagai otak pelaku serangkaian pencurian sepedamotor tersebut. Dirinya mengakui perbuatannya itu melanggar hukum, namun karena alasan desakan ekonomi, pencurian itu terpaksa dilakukannya.
Sementara itu tersangka Heri yang diamankan petugas karena membeli sepedamotor curian mengaku dirinya menyadari sepedamotor tersebut hasil kejahatan. ”Karena harganya murah maka saya mau membelinya dari Gogon,” jawabnya singkat sebelum digiring memasuki sel tahananan Mapolres Asahan.
Sementara itu Pjs Kasat Reskrim Polres Asahan AKP H Tambunan menambahkan, dalam kurun waktu Januari hingga awal Mei 2011, jajaran Polres Asahan mengungkap kasus curanmor dengan tersangka lebih dari 10 orang beserta barang bukti 20 unit sepedamotor. “Keberhasilan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk informasi dari masyarakat,” Ujar Pria dengan tiga garis di pundak ini (Ibn).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar