Kamis, 12 Mei 2011

Petugas Polres Asahan Gulung Komplotan Pelaku Curanmor 10 Sepedamotor dijadikan Barang Bukti

Kisaran – Polmas

Petugas Polres Asahan dan Polsek Air Batu berhasil menggulung dua komplotan pelaku curanmor yang beroprasi di wilayah hukum Polres Asahan beserta seorang penadahnya. Selasa (10/5)

Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Curian
 Kapolres Asahan AKBP J. Didiek DP, SH kepada Polmas mengungkapkan dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor curian. Keberhasilan menggulung komplotan pelaku curanmor ini diawali dengan tertangkapnya tersangka Wahidin Syahputra alias Gogon (28) penduduk Desa Damuli Pekan Kecamatan Kuala Hulu Selatan Kabupaten Labura pada hari Rabu (4/5) yang saat itu tengah melakukan pencurian di kediaman Aswita Sirait penduduk Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor khususnya roda tua ini sebanyak 12 kali, yang dilakukan bersama teman-temannya dari Asahan dan Labura.

“Pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu oleh beberapa rekannya yang berasal dari Laburan dan Asahan” ujar Perwira dengan dua mawar di pundak  ini saat gelar kasus di halaman Aula Mitra Kamtibmas Mapolres Asahan didamping Kabag Ops Polres Asahan Kompol Faisal Napitupulu dan Pjs Kasat Reskrim AKP. H. Tambunan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai montir ini pertama sekali melakukan pencurian pada bulan Februari 2010, saat itu dia berhasil membawa sepedamotor Yamaha RX King di wilayah Simpang Indrapura bersama temannya JD (buron-Red). Lalu pada bulan yang sama tersengka kembali melakukan pencurian sepedamotor Honda Supra X masih bersama dengan temannya JD. Lalu berhasil melarikan Sepeda Motor Yamaha Vega R di Pondok Sei Dadap.

Selanjutnya pada bulan Juni 2010 bersama rekan lainnya SG (buron) tersangka melakukan pencurian sepeda motor Honda Legenda 2 di Desa Hessa Air Genting dan Bulan berikutnya di Desa Hessa Air Genting, bulan berikutnya tersangka mencuri sepeda motor Suzuki Shogun bersama tersangka Yusherdi alias mamin dan akhirnya tertangkap di kawasan Pulo Maria Kecamatan Air Batu

Lebih lanjut Kapolres Asahan mengatakan tersangka telah berulang kali melakukan pencurian bersama teman-temannya/ Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z di salah satu rumah warga Desa Sei Piring Kecamatan Pulo Rakyat. Dan Pada bulan Juni yang lalu tersangka bersama temannya juga berhasil melarikan sepeda motor milik warga Pulo Raja di tempat parkiran dekat palang rel kereta api Pulo Raja. Dan masih pada bulan yang sama  melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Smash di salah satu kediaman warha di daerah Pulo Raja, dan masih bulan yang sama tersangka juga berhasil menggondol sepeda motor di kampung Sidomulyo Pulo Raja, disana tersangka bersama temannya berhasi melarikan sepeda motor Yamaha Vixion

Pada bulan Januari 2011, masih ditemani oleh rekannya tersangka mencuri sepeda motor Honda Supera X. Dan pada bulan Februari 2011, tersangka masih bersama temannya membawa sepeda motor Revo di Desa Bragir Kecamatan Aek Natas, dan terakhir pada bulan April 2011 tersangka harus mengakhiri aktifitasnya melakuka pencurian sepeda motor karena berhasil diringkus petugas Polres Asahan.
Lebih lanjut Ujar Kapolres para pelaku melakukan aksinya dengan modus merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T ataupun memutus kabel kunci kontak sesuai keahlian tersangka yang merupakan montir sepedamotor. Pelaku selain mencuri di tempat parkiran juga melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban, dengan waktu operasi sekitar pukul 04.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Dari pengakuan tersangka  petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepedamotor serta tas kain hitam yang berisikan berbagai kunci yang biasa digunakan untuk melakukan kejahatan.
Selain menciduk Gogon, petugas juga mengamankan seorang penadah sepedamotor curian, Heri (25) warga Londut Serdang, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Sementara dua orang pelaku lainnya, JD dan SG masih diburon.

Kapolres Asahan AKBP Drs. J. Didiek DP, SH menambahkan tidak tertutup kemungkinan sepedamotor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan kejahatan lainnya, seperti melakukan penjambretan.

“Perlu diingatkan kepada masyarakat yang memiliki sepedamotor untuk menggunakan kunci ganda demi kemanan barang miliknya,” ujar Kapolres

Tersangka ketika dikonfirmasi Polmas mengakui dirinya sebagai otak pelaku serangkaian pencurian sepedamotor tersebut. Dirinya mengakui perbuatannya itu melanggar hukum, namun karena alasan desakan ekonomi, pencurian itu terpaksa dilakukannya.
Sementara itu tersangka Heri yang diamankan petugas karena membeli sepedamotor curian mengaku dirinya menyadari sepedamotor tersebut hasil kejahatan. ”Karena harganya murah maka saya mau membelinya dari Gogon,” jawabnya singkat sebelum digiring memasuki sel tahananan Mapolres Asahan.

Sementara itu Pjs Kasat Reskrim Polres Asahan AKP H Tambunan menambahkan, dalam kurun waktu Januari hingga awal Mei 2011, jajaran Polres Asahan mengungkap kasus curanmor dengan tersangka lebih dari 10 orang beserta barang bukti 20 unit sepedamotor.  “Keberhasilan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk informasi dari masyarakat,” Ujar Pria dengan tiga garis di pundak ini (Ibn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar