Kisaran - Polmas
Polres Asahan berhasil
mengamankan sebanyak 62 Bal (Goni) pakaian eks luar negeri tanpa memiliki
surat-surat resmi pada hari Kamis (19/5).
Informasi yang diterima Polmas
menyebutkan pengamanan pakaian eks luar negeri (monza-red) ini berawal saat
masuknya laporan dari warga masyarakat yang mengaku ada melihat ada sekitar 62
Bal monza yang terdiri dari berbagai jenis pakaian dan sepatu yang diangkut
oleh Kereta Api jurusan Tanjung Balai – Medan.
Bal Pakaian bekas yang diamankan petugas Polres Asahan |
Atas informasi tersebut beberapa
orang personil Polres Asahan melakukan pemeriksaan ke Stasiun PT. Kereta Api
Indonesia (KAI-red) Kisaran di jalan HOS Cokroaminoto. Di tempat tersebut
petugas berhasil menemukan 62 bal pakai eks luar negeri yang diangkut oleh
Kereta Api Ekonomi yang datang dari Tanjung Balai dengan tujuan Medan yang
berhenti di Stasiun KA Kisaran.
Saat kereta Api ekonomi tersebut
berhenti, tanpa buang waktu petugas pun masuk ke dalam KA dan melakukan
penyisiran. Dan akhirnya petugas menemukan setumpukan goni besar yang berjumlah
62 bal. Saat ditanya siapa pemiliknya, tak satu pun penumpang yang mengaku
memiliki 62 bal monza tersebut. Begitu juga dengan petugas KA Kisaran.
Akhirnya, polisi menurunkan barang tersebut dan memasukkannya ke truk Colt Diesel untuk dibawa ke Mapolres Asahan. Hanya saja sesaat sebelum barang dibawa ke Mapolres Asahan, petugas yang sedang berada di lokasi saat diminta keterangannya mengatakan belum tahu pasti isi di dalam goni tersebut dan meminta kepada Polmas untuk datang ke Mapolres Asahan, karena di sana akan petugas akan membuka isi dari bungkusan goni tersebut.
Pjs Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Hery Tambunan mengatakan, dalam goni tersebut diduga pakaian bekas dan sepatu bekas yang belum diketahui pemiliknya. Disinyalir akan dibawa ke Medan untuk dipasarkan.
“Kita mengamankan 62 bal monza ini karena tidak dilengkapi dokumen resmi dan juga berasal dari luar negeri. Oleh sebab itu kita masih menyelidiki siapa pengirim dan pemiliknya,” ujar perwira dengan tiga garis di pundak ini. (Ibn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar