Selasa, 31 Mei 2011

POLRES ASAHAN AMANKAN 62 BAL PAKAIAN EKS LUAR NEGERI


Kisaran - Polmas

Polres Asahan berhasil mengamankan sebanyak 62 Bal (Goni) pakaian eks luar negeri tanpa memiliki surat-surat resmi pada hari Kamis (19/5).

Informasi yang diterima Polmas menyebutkan pengamanan pakaian eks luar negeri (monza-red) ini berawal saat masuknya laporan dari warga masyarakat yang mengaku ada melihat ada sekitar 62 Bal monza yang terdiri dari berbagai jenis pakaian dan sepatu yang diangkut oleh Kereta Api jurusan Tanjung Balai – Medan. 

Bal Pakaian bekas yang diamankan petugas Polres Asahan
 Atas informasi tersebut beberapa orang personil Polres Asahan melakukan pemeriksaan ke Stasiun PT. Kereta Api Indonesia (KAI-red) Kisaran di jalan HOS Cokroaminoto. Di tempat tersebut petugas berhasil menemukan 62 bal pakai eks luar negeri yang diangkut oleh Kereta Api Ekonomi yang datang dari Tanjung Balai dengan tujuan Medan yang berhenti di Stasiun KA Kisaran.

Saat kereta Api ekonomi tersebut berhenti, tanpa buang waktu petugas pun masuk ke dalam KA dan melakukan penyisiran. Dan akhirnya petugas menemukan setumpukan goni besar yang berjumlah 62 bal. Saat ditanya siapa pemiliknya, tak satu pun penumpang yang mengaku memiliki 62 bal monza tersebut. Begitu juga dengan petugas KA Kisaran.

Akhirnya, polisi menurunkan barang tersebut dan memasukkannya ke truk Colt Diesel untuk dibawa ke Mapolres Asahan. Hanya saja sesaat sebelum barang dibawa ke Mapolres Asahan, petugas yang sedang berada di lokasi saat diminta keterangannya mengatakan belum tahu pasti isi di dalam goni tersebut dan meminta kepada Polmas untuk datang ke Mapolres Asahan, karena di sana akan petugas akan membuka isi dari bungkusan goni tersebut.

Pjs Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Hery Tambunan mengatakan, dalam goni tersebut diduga pakaian bekas dan sepatu bekas yang belum diketahui pemiliknya. Disinyalir akan dibawa ke Medan untuk dipasarkan.

“Kita mengamankan 62 bal monza ini karena tidak dilengkapi dokumen resmi dan juga berasal dari luar negeri. Oleh sebab itu kita masih menyelidiki siapa pengirim dan pemiliknya,” ujar perwira dengan tiga garis di pundak ini. (Ibn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar