Senin, 09 Mei 2011

Truk Lebihi Tonase Gentayangan di Inti Kota Kisaran


Kisaran – Polmas

 DPRD Asahan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menertibkan anggkutan yang melebihi tonase yang gentayangan di inti kota Kisaran. Permintaan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan akses jalan dari kerusakan akibat melintasnya anggkutan truk yang melebih tonase.

Truck pembawa sawit yang melintas di Inti kota Kisaran
"Kami minta melalui Pemkab Asahan untuk dapat menertibkan truk yang melebihi tonase melintas di seputar jalan di Asahan. Karena keberadaan anggkutan tersebut dapat membuat kerusakan jalan," kata anggota DPRD Asahan, Ismail kepada wartawan, Selasa (3/5) di gedung DPRD Asahan.

Menurut Ismail, hingga kini angkutan tersebut masih terus melintas di wilayah Asahan. DPRD menilai Pemkab Asahan kurang melakukan pengawasan terhadap fenomena yang sering terlihat di daerah tersebut.  "Kami berharap dinas terkait melakukan pengawasan dan penertiban. Pasalnya, truk melebihi tonase masih terus melintas," sebut politisi partai Bintang Reformasi ini.

Bila keberadaan anggkutan tersebut masih terus terlihat, maka persoalan ini bertolak belakang dengan rencana pembangunan Pemkab Asahan yang akan membagun jalan mantap pada 34 ruas jalan di Asahan.

Kepala Dinas Perhubungan Asahan, Jaya Prana mengatakan pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap anggkutan yang melebihi tonase memasuki wilayah yang telah dilarang. Namun, katanya, ada anggkutan diberi dispensasi untuk masuk ke inti kota yakni anggkutan sembako di atas pukul 12.00 WIB.

"Bila ada angkutan masuk inti kota, kami langsung tilang dan diusir keluar, tanpa pandang bulu. Hal ini telah kita lakukan kepada beberapa truk pengangkut kelapa sawit, pupuk dan bahan meterial bagunan," tegas Jaya. (Ibn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar