Selasa, 31 Mei 2011

JANGAN SENTUH NARKOBA, RAIH MASA DEPAN TANPA NARKOBA

Oleh : Humas Forum Masyarakat Peduli Pendidikan dan Kesahatan Kabupaten Asahan

Ibnu Hajar Amd. Com

 

Humas Formappkes Asahan Ibnu Hajar Amd. Com

Kita tentu sering mendengar bahwa di kalangan remaja atau para pelajar beredar Narkoba. Penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja dan pelajar merupakan masalah yang kompleks. Kenapa? Oleh karena tidak saja menyangkut pada remaja atau pelajar itu sendiri, tetapi juga melibatkan banyak pihak baik keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, teman sebaya, tenaga kesehatan, serta aparat hukum, baik sebagai faktor penyebab, pencetus ataupun yang menanggulangi.
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa puber. Pada masa inilah umumnya dikenal sebagai masa "pancaroba" keadaan remaja penuh energi, serba ingin tahu, belum sepenuhnya memiliki pertimbangan yang matang, mudah terombang-ambing, mudah terpengaruh, nekat dan berani, emosi tinggi, selalu ingin coba dan tidak mau ketinggalan. Pada masa-masa inilah mereka merupakan kelompok yang paling rawan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Pengetahuan mengenai bahaya narkoba ini hanyalah merupakan salah satu segi yang perlu disampaikan agar mereka sadar akan dampaknya terhadap kesehatannya bahkan ancaman terhadap kehidupannya. Kalau saja semua perilaku pada masa remaja tersebut terarah dengan baik pada hal-hal yang positif tentunya akan dihasilkan remaja/pelajar yang berprestasi sebagai tumpuan masa depan, tetapi sebaliknya akan menghasilkan perilaku negatif seperti kenakalan remaja, tindak kejahatan, rusaknya fisik dan mental yang sangat merugikan dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya.
Narkoba menyerang dan merusak syaraf manusia ini mengakibatkan perasaan dan akal seseorang tidak berfungsi normal. Bila dua organ tersebut tidak berfungsi, sebenarnya manusia itu telah kehilangan kemanusiaannya. Pada awalnya Alkohol dan Rokok ialah pintu masuk seseorang terjerumus narkoba.
Peredarannya tidak hanya orang dewasa, remaja/pelajar saja, anak SD pun sudah tertangkap membawa narkoba. Sungguh tragis bukan? Nah sekarang tugas kita untuk memberantas peredaran gelap narkoba, agar kedepan generasi muda penerus bangsa bisa bebas dari pengaruh penyalahgunaan Narkoba.

Kepala BP & KP Asahan Nginap di Hotel Prodeo


Kisaran – Polmas


Kepala Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP & KP) Asahan Drh Abdul Jalin Ginting beserta dua orang pejabat Pemkab Asahan lainnya masih-masing Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Drs. M. Fakhriyaldi serta Kasubbid Pengelolaan dan Prasanana Radena di tetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di hotel Prodeo Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Selasa (24/5) sekira pukul 17.00  Wib karena ketiga pejabat tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di sembilan Kecamatan di Asahan dengan kerugian negara mencapai Rp. 550 juta.

 Hal ini berdasarkan data audit sementara Badan Pemerksa Keuangan dan Pembanguna (BPKP) Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diperoleh Polmas di Kejakasaan Negeri Kisaran menyebutkan ketiga pejabata Pemkab Asahan yang bertugas di BP & KP Asahan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sentang Kisaran Timur ini telah menjalani pemeriksaan sebelumnya, dan dalam pemeriksaan tersebut terkait adanya laporan yang diterima pihak Kejari Kisaran tentang pengaduan lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di sembilan Kecamatan di Asahan, diantaranya di Kecamatan Bandar PasiB Mandoge, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Meranti dan Kecamatan Sei Kepayang.

Hal ini di ketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap proyek yang bersumber dari APBD Asahan Tahun Anggaran 2008 dan Tahun Anggaran 2009 dengan pagu anggaran 1,787 miliar tersebut ternyata tidak dikerjakan dengan semestinya. Setelah dilakukan investigasi oleh Kejari Kisaran berdasarkan laporan yang diperoleh maka pengadaan lahan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang terlah ditetapkan dan secara administrasi juga ditemukan dugaan mark up senilai Rp. 550 juta. Dengan adanya kerugian Negara sebesar Rp. 550 Juta ini maka ketiga pejabat Pemkab tersebut ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan seterusnya pihak Kejari menerbitkan surat penahanan terhadap Drh Abdul Jalin Ginting, Drs. M. Fakhriyaldi dan Radenan dan selanjutnya ketiga koruptor ini pun di girin ke hotel Prodeo Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Kisaran dengan Nomor Polisi BK 582 V untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sekaligus menunggu proses lanjutan dari kasus yang menimpa ketiganya.


Di berikan sekitar 60 Pertanyaan

Sebelumnya pada pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Selasa (24/5) di lantai dua kantor Kejari Kisaran tepatnya di ruang Kepala Seksi Pemeriksaan dan selaku pemeriksa yakni Kasi Pemeriksaan di Kejari Kisaran Alex, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran Didi S SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ksiaran Rudy Parhusip, SH.

Kepada para tersangka yang hadir di Kejari Kisaran sekira pukul 10.00 Wib yang didampingi oleh kuasa hukumnya Swiherlin Saragij, SH dkk, masing-masing tersangka di beri pertanyaan sampai 60 pertanyaan. Pemeriksaan pun  selesai pukul 17.00 Wib.

Lebih lanjut Kasi Intel Kejari Kisaran ini menyatakan dari jumlah pertanyaan yang disodorkan itu tidak semuanya dapat dijawab oleh ketiga tersangka. Dan dari pertanyaan itu pula diketahui telah terjadi dugaan korupsi yang membuat ketiganya terpaksa nginap di balik jeruji besi
“Berdasarkan pertanyaan yang disuguhkan, ada beberapa pertanyaan yang tidak tidak bisa mereka jawab, terlebih mengenai pertanggungjawaban penggunaan keuangan. Nah inilah menbuat ketiganya jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Tahun 2001 tentang Tidak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas Parhusip.

Kuasa hukum ketiga terdakwa, Swiherlin menyebutkan, pihaknya akan tetap mengikuti perkembangan dari kasus kliennya dan mendampinginya dalam proses hukum yang akan dijalaninya. Terkait dengan penahanan ketiga kliennya itu, sebut Swiherlin, kerana jaksa memiliki bukti-bukti yang kuat atas apa yang disangkakan.

Begitupun, kata Swiherlin, dirinya mengajak semua pihak untuk berpedoman pada asas hukum yang dianut yaitu praduga tak bersalah, sebelum adanya vonis pengadilan yang berketetapan dan berkekuatan hukum.

Saat ketiga tersangka Drh Abdul Jalin Ginting, Drs M Fakhriyaldi serta Radenan keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua kantor Kejari Kisaran, mereka terlihat tenang. Tak ada nampak perubahan yang berarti pada Kepala BP&KP Drh Abdul Jalin Ginting yang duluan keluar menuju halaman lantai satu kantor Kejari untuk masuk ke mobil yang telah menunggu. Demikian juga dua rekannya, Radenan dan M Fakhriyaldi  (Ibn)

Ancam Bom Hotel Grand Antares Medan Petugas Kepolisian Berhasil Bekuk Pengirim SMS

Kisaran – Polmas

Tim gabungan dari Polres Asahan, Polresta Medan dan Polsek Medan Kota membekuk pelaku teror bom di Hotel Grand Antares di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (24/5). Tersangka Rahmadi (21) diciduk di kediaman mertuanya di Dusun I, Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring, Asahan.

Informasi dihimpun Polmas, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Yoris Marzuki dibantu warga sekitar tiba di rumah mertua Rahmadi sekira pukul 22.00 WIB. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Rahmadi, yang baru menikah satu minggu yang lalu. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy S menunjukan isi pesan singkat tentang teror bom yang dikirimkan mantan petugas keamanan hotel Grand Antares Medan
 “Tersangka Rahmadi merupakan mantan anggota security Hotel Grand Antares Medan,” kata Yoris. Dijelaskan Yoris, tersangka sekitar pukul 08.36 WIB, mengirim pesan singkat dari ponselnya ke manajer head hotel tersebut dengan isi pesan, “Ada bom di Basement, persisnya di bawah sebuah mobil yang diparkir dan akan meledak 80 detik setelah pesan ini dikirim.” Pesan yang berisikan teror bom tersebut menghebohkan seluruh karyawan hotel. “Namun setelah dicek oleh petugas, bom tersebut tidak ada,” kata Yoris.

Pihak Polresta Medan, Polsek Medan Kota pun langsung melacak nomor ponsel pengirim pesan singkat tersebut. Dan akhirnya nomor Hp tersebut berada di wilayah Asahan.
“Setelah berkoordinasi dengan kita, akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka yang ternya baru seminggu melangsungkan pernikahan dengan gadis yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Ironisnya tersangka juga membohongi mertuanya, karena dia mengaku sebagai anggota Samapta Poldasu,” pungkas Yoris.

Tersangka Rahmadi sendiri mengakui perbuatannya. Itu dilakukannya karena dilatarbelakangi dendam akibat diberhentikan tanpa pesangon gara-gara tidak bisa mengemudikan mobil.
(Ibn)

Kampanyekan Kisaran Tertib, Satlantas Polres Asahan Gandeng Klub Motor



Kisaran – Polmas

Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Asahan menggandeng klub motor untuk mengkampanyekan kepada masyarakat Tertib Lalulintas dan mengkampanyekan Safety riding dan road safety (kenyamanan berkendaraan-Red) pada Minggu (22/5)

Kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun Tiger Dvanture Klub (TAC) Kisaran ke-3 yang dihadiri sebanyak 12 klub motor lainnya baik itu berasal dalam maupun luar daerah, semua klub motor berkumpul di halaman parkir Stadion Mutiara Kisaran dan secara resmi di lepas oleh Kapolres Asahan AKBP J Dideik Dwi Priantono melalui Kasat Lantas AKP Eko Hartanto bersama klub motor melakukan perjalanan keliling Kota Kisaran untuk mengkampanyekan safety riding dan road safety, seperti kelengkapan kendaraan, memakai helm dan menghidupkan lampu, sebagai contoh kepada masyarakat untuk tertib saat berkendara dan mematuhi lalu-lintas.

Parade Tiger Dvanture Klub (TAC) Kisaran
“Klub motor di Asahan kita jadikan mitra dalam mengajak masyarakat untuk berkendara dengan baik dan menaati peraturan lalu-lintas. Dengan demikian kita harapkan safety riding dan road safety bisa tercipta di Kisaran dan seluruh wilayah Asahan,” ungkap Eko didampingi Ketua Tiger Advanture Klub (TAC) Kisaran dan Ketua Monstrac Adventure Klub Kisaran Kompol Faisal Napitulu dan juga menjabat sebagai Kabag Ops Polres Asahan. (Ibn)

Satpol PP Tertibkan Warung-Warung Liar di Pinggiran Jalan Lintas


Kisaran - Polmas

Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Asahan, Senin (23/5) merobohkan tiga unit warung di Jalan Ahmad Yani Kisaran tepatnya di depan Pengadilan Negeri Kisaran. Itu dilakukan karena para pedagang tersebut mendirikan bangunannya dan berjualan di areal tanah milik Pemkab Asahan.

Kabag Humas Pemkab Asahan Rahman Halim AP ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5) menuturkan, sebelum warung tersebut dirobohkan, Pemkab sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang agar merobohkannya sendiri.

“Warung yang di Jalan Ahmad Yani tepatnya di lahan kosong depan PN Kisaran itu bisa dikatakan liar. Sebab warung itu berdiri di lahan aset milik Pemkab Asahan. Sehingga harus ditertibkan atau dirobohkan,” ungkapnya.

Saat ditanya, kenapa hanya tiga warung saja yang dirobohkan, sementara sekitar 12 warung lain yang berdiri di lahan tersebut tidak dirobohkan, Kabag Humas menegaskan, seluruh warung yang berada di lahan aset milik Pemkab Asahan akan dirobohkan.
“Jadi dalam perobohannya tidak ada pilih kasih,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang pedagang yang warung yang dirobohkan aparat Satpol PP kepada wartawan menuturkan, dirinya tidak terima dengan perobohan itu.
“Kami tidak terima warung kami dirobohkan oleh anggota Satpol PP Asahan, sebab tidak semuanya yang dirobohkan. Kenapa hanya tiga warung saja yang dirobohkan, sedangkan yang lain tidak,” ungkap Jamilah di areal warung yang dirobohkan.

Hal senada juga dikatakan oleh OK Rasyid. “Apa dasar dan alasan anggota Satpol PP merobohkan warung kami? Kami meminta ketegasan dari Pemkab Asahan,” ketusnya.
Diutarakan Rasyid, pedagang sangat kecewa terhadap pihak Satpol PP Asahan yang merobohkan warung mereka tanpa ada surat pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu. Sebab sejak dari dulu tidak ada sosialisasi mengenai hal itu kepada pedagang.
“Dan yang anehnya, ada surat kami terima hari ini (kemarin, red) bahwa ada sosialisasi kepada pedagang jam 11.00 WIB, namun kenapa langsung melakukan pembongkaran warung, padahal sosialisasi belum dilakukan,” keluhnya.

Diungkapkan Rasyid, dirinya mendirikan warung bukan di lahan Pemkab, seperti yang dikatakan salah seorang anggota Satpol PP yang merobohkan warungnya.
“Jika tanah atau lahan itu milik Pemkab Asahan, mana buktinya dan tunjukan bukti itu sama kami. Jadi kami pedagang tahu apakah ini lahan Pemkab atau tidak,” ujarnya sembari menambahkan mereka pada pedagang yang dirugikan akan melaporkan atau mengadukan perobohan warung mereka oleh anggota Satpol PP ke Polres Asahan.  Pantauan Polmas warung yang dirobohkan tersebut berdindingkan tepas, sementara atapnya terbuat dari atap rumbia.

Mendengar OK Rasyid akan melaporkan dan menggugat pihak Pemkab Asahan terkait diruntuhkannya bangunan yang dianggap liar oleh Satpol PP Senin (23/5) yang lalu, Pihak Pemkab Asahan menyatakan siap. Hal itu disampaikan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP melalui Kabag Humas Pemkab Asahan Rahman Halim AP Selasa (24/5) diruang kerjanya.

“Pemkab Asahan siap untuk menghadapi pengaduan yang disampaikan oleh OK Rasyid Cs ke Polres Asahan terkait dengan tindakan yang diambil oleh Satpol PP terhadap bangunan yang dianggap liar di atas tanah eks HGU PT BSP Kisaran yang kini menjadi milik Pemkab Asahan” pungkas Halim.
Lebih lanjut Halim menyatakan tanah eks HGU PT BSP tersebut milik Pemkab Asahan jadi sudah menjadi kewenangan Satpol PP untuk mengamankan asset Pemda tersebut, Pihaknya juga menyesalkan mengapa tanah pemerintah di Klain sebagai lahan tak bertuan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Pol PP Sorimuda Siregar diruang kerjanya “kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena tanah itu adalah milik Pemkab Asahan maka kami mengambil tindakan untuk melakukan pembongkaan terhadap bangunan yang dianggap liar tersebut” ujar Sorimuda

Sementara itu menurut salah seorang anggota DPRD Asahan dari komisi A H. Syamsul ketika dimintai komentarnya mengenai permasalahan lahan eks HGU PT BSP Kisaran yang dicoba diduduki oleh kelompok OK Rasid CS mengatakan, Pemkab Asahan diminta untuk menunjukan dokumen resmi bukti kepemilikan tanah tersebut sebagai aset Pemkab Asahan, agar masyarakat mengetahui hal sebenarnya.

“Saya pernah melihat, copy-an dokumen tanah eks HGU PT BSP tersebut (kawasan terminal Madya Kisaran - red). Di dalamnya terdapat kepemilikan atas nama mantan Muspida Asahan di jaman kepemimpinan mantan Bupati Asahan Rihol Sihotang,” ungkapnya. (Ibn)

Puluhan Gepeng di Inti Kota di tertibkan


Kisaran - Polmas

Petugas dari Dinas Sosial dan Satpol PP serta personil Polres Asahan menertibkan puluhan pengemis dan gelandangan serta orang kurang waras yang selama ini berkeliaran di kota Kisaran Selasa (24/5)

Kabid Rehabilitas Sosial, S. Bono Selasa (24/5) di ruang kerjanya menyatakan “ penertiban ini dilakukan untuk mengurangi para Gepeng yang berkelian di kota Kisaran agar masyarakat merasa nyaman serta menciptakan ke kondusifan di kota Kisaran, dan mereka nantinya akan di beri pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya serta akan di pulangkan ketempat saudaranya atau keluarganya.

Penertiban terhadap gepeng dan orang gila ini untuk mengurangi gepeng serta orang gila yang berkeliaran di pusat Kota Kisaran maupun di berbagai tempat di Kota Kiasaran.
“Pengemis, gelandang akan di data terlebih dahulu, apakah mereka mempunyai keluarga atau tidak, jika punya keluarga akan kita pulangkan, tapi bila tidak punya keluarga maka akan dibawa ke tempat rehabilitasi. Sementara pengemis yang sudah tua akan dimasukkan kepanti jompo di Medan. Sedangkan orang gila, kita tidak tahu mau dikemanakan, sebab kita tidak tahu siapa saudaranya maupun keluarganya. Bagaimana mau tahu keluarganya di mana, namanya sudah kurang waras mana tahu lah,” ujarnya.

Sementara salah seorang pengemis warga Batu Bara mengatakan, dia terpaksa mengemis di kota Kisaran ini, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan lima anaknya.
“Saya mengemis karena tidak bisa kerja yang lain selain mengemis, sebab saya ada cacat serta tidak tahu kerja yang lain, maka saya mengemis di Kota Kisaran ini,” ujarnya. (Ibn)

RUSAK MOBIL TOKE SAWIT, ANGGOTA DPRD ASAHAN DIADUKAN KE POLISI

* TJ ITU FITNAH *


Kisaran – Polmas

Anggota DPRD Asahan TJ diadukan ke Mapolres Asahan sebab diduga telah melakukan perusakan mobil Nissan X-Trail BK 1776 AV milik pengusaha perkebunan sawit dan karet, Agus Salim Simatupang (38). Kepada wartawan Sabtu (21/5), Agus Salim Simatupang penduduk Jalan Paria, Lingkungan V, Kelurahan Siumbut - umbut Kisaran, menceritakan kronologis kejadian tersebut. Saat itu, Rabu (18/5) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, dirinya dihubungi rekannya Alay untuk datang ke rumahnya di Kompleks Perumahan Mutiara Indah Kisaran.

“Saya diminta Alay datang ke rumahnya karena dia didatangi TJ dalam kedaan marah-marah. Saya pun datang karena Alay kawan saya. Saya datang dengan mobil saya. Sesampainya di sana, saya parkirkan mobil di depan rumah Alay. Setelah mengunci pintu mobil, saya turun. Lalu menuju pintu rumah Alay. Setelah di depan pintu, saya panggil Alay. Ia pun membuka pintu dan mempersilahkan saya masuk. lalu saya duduk di ruang tamu di kursi depan TV,” ujarnya.

Agus menambahkan saat tiba di lokasi perumahan Alay, dirinya tidak melihat TJ. Di dalam rumah, Agus pun berbincang-bincang dengan Alay. Dari penuturan Alay, diketahui bahwa TJ sebelumnya sudah mengancam temannya tersebut.
Ketika sedang berbicang-bincang sambil menyaksikan siaran TV, sebut Agus, tiba-tiba ada suara dari luar yang menyuruh Alay keluar.

“Bahkan suara dari luat itu sempat memanggil nama saya dan memerintahkan saya keluar. Ketika saya mau keluar, Alay dan istrinya melarang keluar karena akan tidak baik. Tapi nama saya dan Alay terus dipanggil,” beber Agus.

Agus menambahkan, dirinya pun mendekat ke pintu dan mengintip dari celah-celah pintu. “Saya melihat TJ dan dua kawannya sedang berada di dekat mobil saya. Bahkan ada tiga warga yang juga saya kenal yang sebelumnya berada di rumah seseorang dekat rumah Alay dan keluar. Di antaranya saya kenal dan biasa dipanggil Jali. Tiba-tiba di antara satu orang warga itu berujar kepada TJ dan rekannya, dengan menyebut itu mobil si Agus,” tambahnya.

Hal itu itu dikatakan warga tersebut agar TJ menyadari bahwa mobil itu bukan mobil Alay, dan agar mobil tidak diganggu. Tapi yang terjadi justru tutup (cup) mesin mobil digores dengan benda tajam oleh TJ.
Selain tutup mesin, badan mobil kiri dan kanan dekat lampu sen juga digores.

Waktu itu, kata Agus mencoba untuk mencegah Johnson, tapi Alay melarangnya karena akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan, terlebih diketahui bahwa Johnson dalam kedaan mabuk.

“Tadi saat mengancam-ngancam sama saya, TJ dalam keadaan mabuk, dan itu ada yang menyampaikannya,” ujar Agus menceritakan pembicaraannya dengan Alay dini hari itu.
Tak lama setelah menggores mobil, tutur Agus, Johnson pergi meninggalkan lokasi. Setelah itu, Agus pun keluar menuju mobilnya. Ternyata mobilnya sudah digores dengan benda tajam. Selanjutnya, Agus pun pulang ke rumahnya.

“Aku sempat emosi melihat mobilku yang dirusak, apalagi aku selama ini tidak pernah bermasalah dengan Johnson. Dini hari itu, sebelum saya pulang ke rumah, sempat saya mendatangi beberapa kafe, siapa tahu ada Johnson di situ. Saya ingin mempertanyakan apa maksudnya merusak mobil saya. Tapi tidak ada jumpa,” ungkap Agus seraya mengatakan, sore harinya atau Rabu (18/5) sekira pukul 18.00 WIB, dirinya terpaksa melaporkan Johnson karena sebelumnya tak ada datang untuk membicarakan masalah itu.
Agus pun menunjukkan surat laporan polisi nomor: STBL/497/V/2011/ASH. Laporan atau pengaduan Agus diterima Kanit II SPK Polres Asahan Aiptu Johnson S.
Sementara itu Bonardo Lumban Tobing yang mendampingi Agus Salim meminta kepada Kapolres Asahan AKBP Marzuki untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Hukum harus dijadikan panglima. Jangan hukum tidak ditegakkan karena akan menjadi pereseden buruk,” tegasnya.

Bahkan Bonardo yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Asahan menegaskan, dirinya mendampingi Agus karena merupakan kader partai. “Maka partai akan siap melakukan pembelaan hukum terhadap Agus, karena merupakan kader partai PDIP,” ungkapnya, kemarin.

Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan SH membenarkan TJ anggota DPRD Asahan. “TJ benar anggota DPRD Asahan,” ujarnya.

Hanya saja, sebut Benteng, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan DPRD Asahan karena dilakukan di luar institusi DPRD.

Plt Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Hery Tambunan ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
Diutarakan Tambunan, pihaknya saat ini sedang mempelajari laporan Agus

Sementar itu TJ yang dikonfirmasi membantah jika dirinya melakukanperusakan mobil Nissan X-Trail milik Agus Salim Simatupang.
“Tidak benar, itu tidak benar, saya tidak ada melakukan perusakan mobil milik Agus Salim atau menggores mobil miliknya dengan benda tajam, saya tidak ada melakukan itu, dan itu adalah Fitnah” ujar TJ kepada wartawan. Senin (23/5).

Ketika disinggung bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polres Asahan sekaitan hal tersebut, TJ hanya heran dan seakan tidak percaya. “Itu adalah fitnah jika saya dituduh merusak mobil. Sebab tidak pernah saya lakukan itu,” ulangnya lagi. Selain itu juga TJ juga membantah bahwa dirinya dalam kedaan mabuk saat itu.

“Saya tidak ada mabuk Rabu dini hari lalu saat dituduh melakukan perusakan. Itu tidak benar, tidak benar,” tegasnya.

Bahkan berulang-ulang dirinya mengatakan tidak benar ada melakukan perusakan.
“Saya tidak terima jika ada tuduhan terhadap saya merusak mobil Agus. Apa untungnya saya lakukan itu? Tentu sesuatu yang naïf jika hal itu saya perbuat,” pungkasnya (Ibn)

AKBP Drs. MARZUKI MM JABAT KAPOLRES ASAHAN

Kisaran – Polmas


AKBP Drs, Marzuki MM resmi menjabat sebagai Kapolres Asahan menggantikan AKBP J. Didiek Dwi Priantono, SH terhitung mulai Senin (23/5) setelah sebelumnya melakukan serah terima jabatan yang dilaksanakan di Mapoldasu baru-baru ini.

AKBP Drs. Marzuki MM Kapolres Asahan bersalam komando dengan AKBP J. Didiek DP, SH
 Penyambutan Kapolres Asahan yang baru AKBP Drs. Marzuki MM dan Pelepasan Kapolres sebelumnya AKBP J. Didiek DP, SH di adakan penyambutan Farewall parade. Dalam acara tersebut Kapolres Asahan sebelumnya AKBP J. Didiek DP, SH yang pindah tugas menduduki jabatan baru sebagai Wadir Bimas Poldasu mengatakan mutasi atau pergantian jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Kepolisian.

“Saya berharap kiranya seluruh Jajaran agar tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengayom masyarakat, saya juga sangat prihatin dengan adanya anggota yang terlibat kasus narkoba dan saya berharap nanti masa kepemimpinan AKBP Marzuki nantinya dapat memberikan tindakan yang tegas kepada anggota yang terlibat dalam kasus pelanggaran hukum, hingga jangan ada lagi anggota yang terlibat narkoba, perjudian ataupun tindakan kriminal lainnya, sebab seharusnya anggota Kepolisian harus menjadi contoh yang terbaik di mata masyarakat “ Ujar Perwira Menengah dengan dua Mawar di pundak ini.

Sementara itu Kapolres Asahan yang baru AKBP Drs. Marzuki MM pada kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Kapolres terdahulu AKBP J. Didiek DP, SH yang telah berbakti kepada masyarakat Asahan, selain itu juga AKBP Drs. Marzuki MM mengharapkan kiranya seluruh masyarakat di Asahan dapat membantunya dan mendukung dirinya dalam melaksanakan tugas memimpin Polres Asahan demi terciptanya Asahan yang aman, tertib dan kondusif.


Pelepasan keberangkatan AKBP J Didiek DP beserta istri diwarnai dengan tradisi pedang pora. AKBP J Didiek berserta istri setelah mendapat pengalungan bunga dari AKBP Marzuki, langsung melewati barisan pedang pora, bersalam-salaman dan selanjutnya memasuki mobil menuju tempat tugas baru. (Ibn)

POLRES ASAHAN AMANKAN 62 BAL PAKAIAN EKS LUAR NEGERI


Kisaran - Polmas

Polres Asahan berhasil mengamankan sebanyak 62 Bal (Goni) pakaian eks luar negeri tanpa memiliki surat-surat resmi pada hari Kamis (19/5).

Informasi yang diterima Polmas menyebutkan pengamanan pakaian eks luar negeri (monza-red) ini berawal saat masuknya laporan dari warga masyarakat yang mengaku ada melihat ada sekitar 62 Bal monza yang terdiri dari berbagai jenis pakaian dan sepatu yang diangkut oleh Kereta Api jurusan Tanjung Balai – Medan. 

Bal Pakaian bekas yang diamankan petugas Polres Asahan
 Atas informasi tersebut beberapa orang personil Polres Asahan melakukan pemeriksaan ke Stasiun PT. Kereta Api Indonesia (KAI-red) Kisaran di jalan HOS Cokroaminoto. Di tempat tersebut petugas berhasil menemukan 62 bal pakai eks luar negeri yang diangkut oleh Kereta Api Ekonomi yang datang dari Tanjung Balai dengan tujuan Medan yang berhenti di Stasiun KA Kisaran.

Saat kereta Api ekonomi tersebut berhenti, tanpa buang waktu petugas pun masuk ke dalam KA dan melakukan penyisiran. Dan akhirnya petugas menemukan setumpukan goni besar yang berjumlah 62 bal. Saat ditanya siapa pemiliknya, tak satu pun penumpang yang mengaku memiliki 62 bal monza tersebut. Begitu juga dengan petugas KA Kisaran.

Akhirnya, polisi menurunkan barang tersebut dan memasukkannya ke truk Colt Diesel untuk dibawa ke Mapolres Asahan. Hanya saja sesaat sebelum barang dibawa ke Mapolres Asahan, petugas yang sedang berada di lokasi saat diminta keterangannya mengatakan belum tahu pasti isi di dalam goni tersebut dan meminta kepada Polmas untuk datang ke Mapolres Asahan, karena di sana akan petugas akan membuka isi dari bungkusan goni tersebut.

Pjs Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Hery Tambunan mengatakan, dalam goni tersebut diduga pakaian bekas dan sepatu bekas yang belum diketahui pemiliknya. Disinyalir akan dibawa ke Medan untuk dipasarkan.

“Kita mengamankan 62 bal monza ini karena tidak dilengkapi dokumen resmi dan juga berasal dari luar negeri. Oleh sebab itu kita masih menyelidiki siapa pengirim dan pemiliknya,” ujar perwira dengan tiga garis di pundak ini. (Ibn)

Dipukul Oleh Gagang Senpi, Penjaga Malam Lapor Pelaku ke Mapolres Asahan


Kisaran – Polmas


Deny Syahputra (35) seorang penjaga malam di pasar pagi Jalan Diponegoro Kisaran mengadukan IS (31) dan AS(25) penduduk Jalan H. Misbah Kecamatan Kota Kisaran Barat ke Mapolres Asahan, Deny melaporkan kedua warga H. Misbah ini karena dirinya tidak terima di todong dan dipukul dengan senjata api laras panjang hingga korban menderita luka memar di bagian kepalanya.

Humas Polres Asahan AKP R. Berutu
 Berdasarkan informasi yang terima Polmas menyebutkan kejadian tersebut berawal ketika Deny bertemu dengan IS di Jalan H. Misbah Jumat (28/5) malam. Disaat itu Iswandi menuding Deny memanjat rumahnya, namun karena Deny tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan Deny membantah pernyataan IS, kemudian IS masuk kedalam rumahnya, lalu keluar lagi dan menemui Deny seraya menodongkan moncong senjata api laras panjang kearah Deny, dan perlakuan tersebut juga di lakukan oleh AS yang juga memegang senjata api jenis pistol sambil berkata “Ku tembak kau nanti” ujar Dany menceritakan peristiwa malam itu kepada Polmas Sabtu siang (28/5) sekira pukul 13.15 Wib.

Lebih lanjut Deny menceritakan bahwa dirinya ternyata tidak hanya ditodong dengan senpi saja karena IS juga memukulkan gagang senjata apinya ke kepala Deny. “Karena di pukul dengan gagang pistol milik IS aku langsung pusing seperti mau muntah” ujar Deny menambahkan.

Aksi yang dilakukan oleh kedua warga keturunan malam itu membuat warga sekitar berhamburan mendatangi lokasi kejadian dan melerai aksi dari kedua warga keturunan tersebut, lalu Deny di bawah pulang oleh warga sekitar, namun karena tidak terima atas prilaku kedua WNI keterunan tersebut Deny mendatangi Mapolres Asahan untuk membuat pengaduan terkait perlakuan IS dan AS.

“Dalam pemeriksaan akhirnya petugas mengetahui bahwa senjata api tersebut bukan senjata api asli melainkan senjata jenis air soft gun” ujar Deny menambahkan.
 
Pantauan Polmas di Mapolres Asahan, kedua pelaku penganiayaan tersebut tampak menjalani pemeriksaan sementara Deny terlihat duduk menunggu di ruang tunggu Mapolres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Drs. Marzuki MM ketika dikonfirmasi melalui Pahumas Polres Asahan AKP R. Brutu membenarkan adanya pengaduan korban dan menurut pria dengan tiga garis di pundak ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan sebab keduanya membantah melakukan tindakan penganiayaan tersebut

Saat disinggung tentang izin kepemilikan senjata api milik kedua WNI keturunan tersebut, pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan. “Untuk izin kepemilikan serta izin senjatanya masih dalam pemeriksaan pihak kami” ujar Brutu mengakhiri. (Ibn)

BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN ASAHAN


GELAR PENYULUHAN, PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)

Kisaran – Polmas

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Rabu (25/5) yang digelar mulai dari pukul 08.00 Wib s/d 15.00 Wib
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan AKBP Dra. Zahara, AS, M.Pd kepada Polmas menyatakan Kegiatan ini dilaksanakan agar para aparatur negara baik dari tingkat Kadis, Kasubbag, Camat dan Lurah serta seluruh jajaran Pejabat Pemkab Asahan dapat mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerjanya dan kepada masyarakatnya” ujar wanita dengan dua mawar di pundak ini.
Pada kegiatan ini BNNK Asahan mengundang Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara (Pimansu-Red) Drs. Zulkarnaen AS Mpd dan Kabid Pelayanan RSU HAMS Kisaran dr. H. Ibnu Yazid Shabri, SH sebagai nara sumber dalam pendidikan dan pelatihan Narkoba ini.
Lebih lanjut Ketua BNNK Asahan ini menyatakan indikasi penyebab penyalahgunaan narkoba dilingkungan pekerja ini dilatarbelakangi pemahaman yang keliru, yakni menggunakan narkoba dapat meningkatkan stamina dan pemahaman yang salah ini harus di counter dengan informasi yang benar dan factual terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba tersebut, sebab dampak buruk yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba dilingkungan tempat kerja akan menurunkan produktifitas dan prestasi kerja, menurunnya kualitas produksi, hilangnya potensi Sumber Daya Manusia terbaik dan diskualifikasi profesionalisme.
“Dampak buruk dan bahaya penyalahgunaan narkoba akan berakibat secara fisik, mental dan sosial ekonomi baik pada diri pemakai, lingkungan kerja maupun masyarakat luas” ujarnya menambahkan.
AKBP Zahara juga menyatakan permasalahan narkoba terus meningkat, maka perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat termasuk Aparatur Pemerintahan Kabupaten Asahan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba baik di lingkungan kerjanya maupun di masyarakatnya.
“Guna memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja, maka perlu ditempatkan para kader penyuluh  sebagai inti dalam memperkuat daya tahan para Pegawai bahaya narkoba, sekaligus untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba,” kata AKBP Zahara.
Dalam mencapai tujuan P4GN yang berdaya guna dan berhasil guna secara teknis dan strategis, diperlukan suatu kegiatan penyuluhan agar kebijakan dan program yang terarah dan berkesinambungan. Dan merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta terhadap bahaya narkoba dalam rangka membentuk jejaring penyebaran informasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerjanya masing-masing. (Ibn)

Selasa, 17 Mei 2011

Pembangunan Masjid Agung di Kisaran Akan Segera Di Realisasikan

 Bupati Asahan Pantau Lokasi Pembagunan Masjid Agung Kisaran

Bupati Asahan Meninjau Lokasi Pembangunan Masjid Agung Kisaran
Kisaran – Polmas

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupan MAP beserta beberapa pejabat teras Pemkab Asahan meninjau langsung lokasi pembangunan Masjid Agung Kisaran yang rencananya akan dibangun di eks HGU PT. Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Kisaran tepatnya di Jalan Jendral Sudirman depan kantor Bupati Asahan.

Perealisasian pembangunan Masjid Agung Kisaran akan direalisasikan dan peletakan batu pertamanya direncanakan oleh Pimpinan Perusahaan Bakrie Group Abu Rizal Bakrie pada Rabu (18/5).

Dalam merealisasikan pembangunan Masjid Agung Kisaran ini, Bupati Asahan Drs, H. Taufan Gama Simatupang MAP beserta beberapa kepala SKPD Asahan seperti Kadis PU Asahan Taswir, ST, Kabag Sosial Seno S. Sos dan Asisten III Setdakab Asahan Drs. Muhammad Salim dan beberapa pejabat Pemkab Asahan lainnya nampak sibuk  melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan tempat akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung Kisaran.

Pantauan Polmas dilapangan terlihat beberapa orang pekerja sudah mulai membersihkan lokasi serta menebang beberapa pohon karet yang selama ini ditanam di lokasi tersebut oleh PT. BSP Tbk Kisaran.

Menurut Kabag Humas Pemkab Asahan Rahman Halim AP saat ditemui wartawan menyatakan kehadiran Bupati Asahan di lokasi itu bermaksud inging langsung meninjau rencana pembanguna Masjid Agung yang rencananya Rabu (18/5) akan dilakukan peletakan batu pertamanya oleh Abu Rizal Bakrie. Selain itu Abu Rizal Bakrie yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar ini akan melantik fungsionaris DPD Partai Golkar Asahan yang telah terbentuk beberapa bulan yang lalu dalam Musdalub di Hotel Pesona Wisata Air Batu

Lebih lanjut mantan Camat Kecamatan Kisaran Barat ini menyatakan lokasi pembangunan Masjid Agung tersebut berada di atas areal seluas 60 x180 meter dan membutuhkan biaya puluhan miliar rupiah dan Rahman Halim AP juga menyebutkan Abu Rizal Bakrie juga akan memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Agung tersebut, hanya saja Kabag Humas Pemkab Asahan ini tidak mengetahui berapa jumlah dana yang akan dibantu oleh Pemilik Perusahaan Bakrie Group ini.

“Masjid Agung ini nantinya akan dilengkapi dengan sarana pendidikan, olahraga serta dilengkapi dengan aula agar bisa dimanfaatkan untuk pertemuan-pertemuan kegiatan yang bersifat religius, selain itu juga akan dibangun hutan kota di sekitar Masjid Agung” Ujar Rahman menjelaskan.

Lebih lanjut Rahman Halim AP menyatakan biaya dasar untuk rencana pembangunan Masjid Agung Kisaran ini telah ditampung dalam APBD Asahan tahun 2011 dengan nilai sebesar Rp, 5 Miliar yang mana Masjid Agung Kisaran ini akan dilengkapi dengan berbagai sarana sehingga Masjid Agung ini bukan hanya untuk sekedar melaksanakan ibadah Shalat akan tetapi pada pembangunan Masjid ini nantinya sudah ada ruangan perpustakaan, pendidikan baca Alqur’an, sehingga Masjid Agung Kisaran ini nantinya dapat menjadi kebanggaan masyarakat Asahan khusunya Kisaran” ujar Rahim mengakhiri (ibn)

Sabtu, 14 Mei 2011

PNS Nyambi Jambret Keciduk Petugas

 Kisaran - Polmas


Polres Asahan berhasil membongkar salah satu jaringan pelaku penjambretan yang beroperasi di wilayah hukumnya. Ini setelah membekuk dua penjambret dan dua penadahnya, Kamis (12/5) malam. Ironisnya, salah seorang penjambret mengaku CPNS.
Pjs Kasat Reskrim Polres Asahan AKP H Tambunan kepada wartawan di Mapolres Asahan, Jumat (13/5) mengatakan, tertangkapnya keempat tersangka merupakan tindakan lanjut dari pengaduan Yuni (40), salah seorang warga Kisaran, Asahan, yang beberapa waktu lalu menjadi korban penjambretan di Jalan Imam Bonjol Kisaran. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, aksi penjambretan di jalan raya sedang marak terjadi.
Diutarakan Tambunan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari warga, akhirnya mengarah kepada dua tersangka, yakni Putra Jaya (20), dan M Rizki (20). Berbekal informasi yang ada, polisi kemudian membekuk keduanya di kediaman mereka masing-masing. Tersangka Rizki diciduk di Jalan Marah Rusli Kota Kisaran, sedangkan Putra di Jalan Akasia.
“Kedua tersangka ini kita tangkap dalam waktu hampir bersamaan. Kurang lebih Kamis (12/5) malam pukul 20.00 WIB lah,” ungkap Tambunan.
Dijelaskan perwira dengan pangkat tiga garis kuning di pundaknya itu, tersangka Rizki kepada penyidik mengaku berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, Rizki enggan merinci kepada petugas di daerah dan instansi mana dia bekerja.
Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, polisi lantas melakukan pemeriksaan intensif. Pengakuan mereka, berbagai barang berharga hasil kejahatan yang mereka peroleh dalam beberapa kali beraksi menjambret, dijual kepada Lias Lubis (51) dan Dayat Hasibuan (37). Keduanya pun lantas diburu petugas dan langsung diamankan. “Dayat kita jemput dari sekitaran Jalan Suluk. Sedangkan Lias, dia tinggal di Kelurahan Sentang. Dia kita tangkap di daerah kota, ketika hendak menjual perhiasan berupa emas dan berlian yang dibelinya dari Rizki dan Putra di salah satu toko. Beruntung, pihak toko yang bijak, langsung menghubungi kita,” beber Tambunan lagi.
Adapun barang bukti perhiasan yang hendak dijual oleh Lias, kata Kasat Reskrim, diduga kuat milik Yuni, yang mengadukan kasus penjambretan yang dialaminya kepada polisi pada Selasa 10 Mei lalu. Dalam pengaduannya saat itu, Yuni mengaku kehilangan perhiasan seperti emas, berlian dan perhiasan lainnya senilai total Rp20 juta lebih.
“Jadi, selain satu set perhiasan ini, kita juga mengamankan barang bukti berupa sepedamotor Vixion dari tersangka Rizki dan Putra. Pun begitu, tidak sampai di sini, mereka akan kita periksa intensif, karena diduga mereka ini punya hubungan dengan pelaku kejahatan khususnya jambret yang sedang marak di Kisaran,” pungkasnya.
Sedangkan keempat tersangka, ketika diwawancarai wartawan tidak banyak berkomentar.
Bahkan, tersangka Rizki saat ditanya kebenaran pengakuannya sebagai CPNS, hanya memberi jawaban singkat.
“Iya bang, saya CPNS,” ujarnya. Namun saat ditanya di instansi mana tempat dia bekerja, pemuda ini memilih diam dan menundukkan kepalanya.
Sementara Putra Jaya menuturkan, saat melaukan aksinya, dia bertindak sebagai eksekutor. Sedangka Rizki sebagai joki.
“Yang menngambil tas, aku Bang. Yang bawa kereta (sepedamotor) si Rizki. Terakhir kami main (beraksi, red) di Jalan Cokro dekat bundaran. Hasilnya kami jual sama Dayat seharga Rp2 juta,” ujarnya sambil mengikuti langkah ketiga rekannya memasuki sel tahanan Mapolres. Korban penjambretan, Yuni, kepada wartawan mengapresiasi keberhasilan petugas menangkap pelaku jambret yang beberapa hari lalu berhasil merampas barang berharganya. “Maunya mereka dihukum setimpal dengan perbuatannya. Biar kasus ini jadi pembelajaran, apalagi jambret sekarang lagi marak di Asahan,” ujarnya singkat (Ibn)

GUDANG SHOWROOM JAYA MOTOR TERBAKAR

Petrtugas Pemadam Kebakaran Berusaha memadamkan Api
 Kisaran – Polmas
Gudang milik showrom Jaya Motor yang bergerak dalam usaha penjualan sepeda motor di Jalan Hos Cokroaminoto, Kamis ( 12/5) sekira pukul 17.30 Wib terbakar.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada jatuh korban jiwa, namun diperkirakan pihak Showroom mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan yang dihimpun Polmas di lapangan menyebutkan dugaan api berasal dari rumah yang berada di belakang gudang showroom tersebut, dan diduga api berasal dari arus pendek yang membakar rumah dan bagian belakang dari Showroom tersebut.
Api yang membesar membuat warga berhamburan dan membantu untuk memandamkan api yang sudah membesar. Sementara warga yang berada disamping showroom nampak panik mengeluarkan perabotannya.
Selang berapa menit kemudian petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Asahan datang dengan menurunkan 4 armadanya yang berupaya memadamkan api. Api yang membesar membuat 4 armada pemadam kebakaran bergantian memadamkan api dibantu oleh warga sekitar.
”Memang sulit bang untuk memadamkan apinya, apalagi lokasi kebakaran berada di dalam gang tepatnya di belakang dari Showroom yang merupakan gudang penyimpanan sepeda motor” ujar salah seorang warga yang ditemui Polmas di Lapangan.
Sementara itu menurut salah seorang karyawan yang bekerja di PT AKA yang bersebelahan dengan showroom tersebut menyebutkan, ”di perkirakan ada puluhan unit sepeda motor yang berada di dalam showroom, namun saya kurang tahu pasti apakah ada sepeda motor yang terbakar atau tidak, Cuma tadi saya ada mendengar seperti suara ledakan” ujar nya kepada Polmas
Selang berapa jam kemudian akhirnya petugas kebakaran Pemkab Asahan berhasil menjinakkan api.
Kapolres Asahan AKBP Drs. J. Didiek DP, SH melalui Pahumasnya AKP R. Brutu membenarkan peristiwa kebakaran ini, menurut pria dengan tiga garis di pundak ini saat ini pihaknya masih menyelidiki akibat dari kebakaran dan belum mengetahui berapa besar kerugian yang diakibatkan dari kebakaran ini

Kapoldasu : Asahan Daerah Pertama Komit Berantas Pekat

Kisaran - Polmas
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan bahwa kabupten Asahan merupakan daerah yang tetap komitmen untuk mengatasasi penyakit masyarakat (Pekat).

Kapoldasu juga berpesan kepada seluruh tokoh agama, agar memberikan penyejukan hati kepada ummatnya, serta mengingatkan agar tidak sampai terjerumus kepada aliran sesat dan pemahaman keliru yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan ketidak kondusifan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait perjudian serta berbagai penyakit masyarakat lainnya, Kapoldasu dengan tegas menyatakan pihaknya tidak memberi ruang. “Dalam agama apapun dan ajaran apapun, judi sudah dikatakan haram. Karenanya, kita berkomitmen untuk melawan perjudian serta tidak memberi ruang baginya untuk tumbuh apalagi sampai berkembang,” Kata Kapoldasu saat bersilaturahmi ke Kabupaten Asahan, kemarin.

Sebelumnya, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengatakan kehadiran Kapoldasu ke Asahan dapat mempengaruhi kinerja aparatur pemerintah, begitu juga penegak hukum yang bisa menjadi pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Bupati Asahan mengatakan bahwa sebelumnya Asahan telah berkomitmen memberantas pekat, melalui forum kemuspidaan, sehingga sering dilakukan koordinasi dan kerjasama yang baik selama ini telah terbangun dengan Polri, TNI serta segenap unsur Muspida dapat kian berjalan dengan baik dan terus dipertahankan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro SH beserta isteri Mutiara Sitepu berkesempatan disematkan pakaian adat melayu Asahan oleh Bupati Asahan beserta Ketua Tim Penggerak PKK Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang didampingi Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan SH, Kapolres Asahan AKBP J.Didiet Dwi  Priantono, Kajari Kisaran Didi Suhardi , Dandim 0208/AS Letkol Inf Handoko Nurseta, Danyon 126/KC Letkol inf Eppy Gustiawan SIP serta unsur Muspida lainnya.

Bahkan, kehadiran Kapolda beserta isteri mendapatkan sambutan hangat, apalagi mengingat ibu Mutiara Sitepu pernah tinggal dan sekolah di Asahan saat ikut dengan orangtuanya yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran. Keduanya sempat diupah-upah (tepung tawari) oleh empat ibu guru dari ibu Mutiara Sitepu serta seorang staf orang tuanya yang bertugas mengantar dan menjemputnya ke sekolah. (ibn)

Kamis, 12 Mei 2011

Bekas Lahan PT BSP Dibagikan ke Masyarakat GAMMI & APKLKJ Lakukan Pemancangan Tanah


Kisaran - Polmas

Gerakan Muda-Mudi Melayu Indonesia (GAMMI) Asahan dan Assosiasi Pedagang Kaki Lima Kisaran Jaya (APKLKJ) melakukan aksi pemancangan tanah di eks lahan yang menjadi hak guna usaha (HGU) PT BSP tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kisaran. Tujuan pemacangan untuk dibagi-bagikan kepada warga, terlebih pedagang kaki lima yang tidak memiliki lapak untuk berjualan.

OK Rasyid, ketua GAMMI Asahan, Rabu (11/5) didampingi Asli Tambunan mengatakan, pemancangan itu dilakukan karena tanah eks HGU PT BSP Kisaran hingga saat ini tidak jelas pengelolaannya. Bahkan, eks PT BSP Kisaran tersebut sudah hampir 15 tahun ditelantarkan. Tentu dari pada sia-sia lebih baik dimanfaatkan kepada masyarakat yang tidak memiliki setapak tanah untuk tempat usahanya.
Dikatakan OK Rasyid, ada dugaan lahan itu hingga saat ini kabur kepemilikannya. Soalnya kalau disebut milik Pemkab Asahan, kenapa tidak dibangun di atasnya bangunan atau sejenisnya, sehingga lahan yang merupakan eks HGU itu tidak kosong melompong dan membuat tidak enak dipandang.

Diutarakannya, padahal lahan itu setahu dia sama dibebaskan dengan lahan yang saat ini di atasnya berdiri Graha Asahan Indah (GAI). Bahkan GAI yang terdiri dari puluhan pintu ruko masih bermasalah.

“Dari pada pusing-pusing memikirkannya lebih baik diserahkan saja kepada warga. Maka kami sudah memulainya melakukan pemacangan dan sudah dibagi-bagi kepada warga. Selanjutnya OK Rasyid menunjukkan peta lahan yang dioret-oret di atas kertas dan telah di tulis calon pemiliknya.

Bahkan dalam waktu dekat sebut OK akan dilakukan gotong-royong untuk mendirikan lapak tempat jualan dari perkakas yang sederhana. Sebab tidak mungkin warga bisa langsung mendirikan permanent karena ekonomi yang sangat seret.
Kabag Humas Pemkab Asahan Rahman Halim AP yang dikonfirmasi belum bisa memberi penjelasan rinci. Tapi menurutnya bahwa eks HGU PT BSP Kisaran itu sudah diserahkan kepada Pemkab Asahan. (Ibn)

Petugas Polres Asahan Gulung Komplotan Pelaku Curanmor 10 Sepedamotor dijadikan Barang Bukti

Kisaran – Polmas

Petugas Polres Asahan dan Polsek Air Batu berhasil menggulung dua komplotan pelaku curanmor yang beroprasi di wilayah hukum Polres Asahan beserta seorang penadahnya. Selasa (10/5)

Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Curian
 Kapolres Asahan AKBP J. Didiek DP, SH kepada Polmas mengungkapkan dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor curian. Keberhasilan menggulung komplotan pelaku curanmor ini diawali dengan tertangkapnya tersangka Wahidin Syahputra alias Gogon (28) penduduk Desa Damuli Pekan Kecamatan Kuala Hulu Selatan Kabupaten Labura pada hari Rabu (4/5) yang saat itu tengah melakukan pencurian di kediaman Aswita Sirait penduduk Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor khususnya roda tua ini sebanyak 12 kali, yang dilakukan bersama teman-temannya dari Asahan dan Labura.

“Pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu oleh beberapa rekannya yang berasal dari Laburan dan Asahan” ujar Perwira dengan dua mawar di pundak  ini saat gelar kasus di halaman Aula Mitra Kamtibmas Mapolres Asahan didamping Kabag Ops Polres Asahan Kompol Faisal Napitupulu dan Pjs Kasat Reskrim AKP. H. Tambunan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai montir ini pertama sekali melakukan pencurian pada bulan Februari 2010, saat itu dia berhasil membawa sepedamotor Yamaha RX King di wilayah Simpang Indrapura bersama temannya JD (buron-Red). Lalu pada bulan yang sama tersengka kembali melakukan pencurian sepedamotor Honda Supra X masih bersama dengan temannya JD. Lalu berhasil melarikan Sepeda Motor Yamaha Vega R di Pondok Sei Dadap.

Selanjutnya pada bulan Juni 2010 bersama rekan lainnya SG (buron) tersangka melakukan pencurian sepeda motor Honda Legenda 2 di Desa Hessa Air Genting dan Bulan berikutnya di Desa Hessa Air Genting, bulan berikutnya tersangka mencuri sepeda motor Suzuki Shogun bersama tersangka Yusherdi alias mamin dan akhirnya tertangkap di kawasan Pulo Maria Kecamatan Air Batu

Lebih lanjut Kapolres Asahan mengatakan tersangka telah berulang kali melakukan pencurian bersama teman-temannya/ Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z di salah satu rumah warga Desa Sei Piring Kecamatan Pulo Rakyat. Dan Pada bulan Juni yang lalu tersangka bersama temannya juga berhasil melarikan sepeda motor milik warga Pulo Raja di tempat parkiran dekat palang rel kereta api Pulo Raja. Dan masih pada bulan yang sama  melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Smash di salah satu kediaman warha di daerah Pulo Raja, dan masih bulan yang sama tersangka juga berhasil menggondol sepeda motor di kampung Sidomulyo Pulo Raja, disana tersangka bersama temannya berhasi melarikan sepeda motor Yamaha Vixion

Pada bulan Januari 2011, masih ditemani oleh rekannya tersangka mencuri sepeda motor Honda Supera X. Dan pada bulan Februari 2011, tersangka masih bersama temannya membawa sepeda motor Revo di Desa Bragir Kecamatan Aek Natas, dan terakhir pada bulan April 2011 tersangka harus mengakhiri aktifitasnya melakuka pencurian sepeda motor karena berhasil diringkus petugas Polres Asahan.
Lebih lanjut Ujar Kapolres para pelaku melakukan aksinya dengan modus merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T ataupun memutus kabel kunci kontak sesuai keahlian tersangka yang merupakan montir sepedamotor. Pelaku selain mencuri di tempat parkiran juga melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban, dengan waktu operasi sekitar pukul 04.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Dari pengakuan tersangka  petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepedamotor serta tas kain hitam yang berisikan berbagai kunci yang biasa digunakan untuk melakukan kejahatan.
Selain menciduk Gogon, petugas juga mengamankan seorang penadah sepedamotor curian, Heri (25) warga Londut Serdang, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Sementara dua orang pelaku lainnya, JD dan SG masih diburon.

Kapolres Asahan AKBP Drs. J. Didiek DP, SH menambahkan tidak tertutup kemungkinan sepedamotor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan kejahatan lainnya, seperti melakukan penjambretan.

“Perlu diingatkan kepada masyarakat yang memiliki sepedamotor untuk menggunakan kunci ganda demi kemanan barang miliknya,” ujar Kapolres

Tersangka ketika dikonfirmasi Polmas mengakui dirinya sebagai otak pelaku serangkaian pencurian sepedamotor tersebut. Dirinya mengakui perbuatannya itu melanggar hukum, namun karena alasan desakan ekonomi, pencurian itu terpaksa dilakukannya.
Sementara itu tersangka Heri yang diamankan petugas karena membeli sepedamotor curian mengaku dirinya menyadari sepedamotor tersebut hasil kejahatan. ”Karena harganya murah maka saya mau membelinya dari Gogon,” jawabnya singkat sebelum digiring memasuki sel tahananan Mapolres Asahan.

Sementara itu Pjs Kasat Reskrim Polres Asahan AKP H Tambunan menambahkan, dalam kurun waktu Januari hingga awal Mei 2011, jajaran Polres Asahan mengungkap kasus curanmor dengan tersangka lebih dari 10 orang beserta barang bukti 20 unit sepedamotor.  “Keberhasilan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk informasi dari masyarakat,” Ujar Pria dengan tiga garis di pundak ini (Ibn).

dr. Edi Setiawan Tahueru

Waspadai Kanker Bola Mata pada Balita



Kisaran- Polmas


Waspadai kanker bola mata pada balita. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja, namun bila dideteksi sejak dini, dapat dihindari terlebih dengan asupan gizi yang seimbang serta perhatian yang cukup.

Hal itu disampaikan dokter spesilis kanker anak dari Yayasan Rumah Sakit Darmais Jakarta, dr Edi Setiawan Tehuteru, pada acara sosialisasi bahaya kanker pada anak yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (11/5). Kegiatan ini bekerja sama antara Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) Jakarta dengan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk Kisaran dan tim penggerak PKK Kabupaten Asahan.
Bahaya kanker pada anak usia balita hanya pada bola matanya, untuk itu dimintakan kepada seluruh orang tua yang memiliki anak balita untuk memeriksakan kondisi bola mata putra putrinya. Jangan bila sudah pada stadium tinggi baru berobat ke dokter. Dengan menggunakan alat pengecekan bola mata, bahaya ini dapat dideteksi sejak dini.
Dokter Edy mengatakan, bila bola mata putra putri Anda terlihat berwarna merah secepatnya di periksakan ke dokter terdekat.

“Hal ini guna mendukung melakukan pengobatan yang oftimal bagi si pederita. Mata juling juga perlu diperiksakan, karena bila sudah memasuki pase yang lebih tinggi, kemungkinan untuk bisa diselamatkan hanya 25 persen,” bebernya saat menyampaikan materi.

Pada sambutannya, Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang mengatakan, kanker merupakan bagian dari penyakit yang mematikan. Guna menghindarinya, masyarakat diminta untuk melakukan pola hidup yang sehat. Karena bila terus dijalankan, pola hidup yang kurang sehat akan membangunkan penyakit yang sudah ada di dalam tubuh seperti kanker.

“Untuk itu, mari bersama-sama melakukan tindakan pencegahan serta pengawasan bagi balita. Karena bila ini terus dilakukan, bahaya itu dapat ditekan sedini mungkin,” kata Winda.

Menurut Winda, untuk mencegah datangnya kanker pada diri kita dan keluarga dapat dilakukan dengan melakukan pola hidup sehat, olahraga yang teratur dan jangan mengkonsumsi makanan yang mengadung pengawet, penyedap rasa, apalgi zat-zat yang memicu munculnya sel-sel kanker.

Winda yang juga ketua yayasan Kanker Indonesia Asahan menjelaskan bahwa hingga kini belum diketahui dengan pasti penyebab timbulnya kanker tersebut, namun sel-sel kanker dapat dicegah apabila diketahui sejak dini.

“Untuk itu, kepada para ibu-ibu melalui sosialisasi yang sangat baik ini, semoga pengetahuan tentang bahaya kanker pada anak–anak kita dapat diketahui sejak dini, apalagi nara sumber yang hadir merupakan pakar dari penyakit kanker dan dari yayasan kasih anak kanker Indonesia,” ucapnya (Ibn)