* TJ ITU FITNAH *
Kisaran – Polmas
Anggota DPRD Asahan TJ diadukan
ke Mapolres Asahan sebab diduga telah melakukan perusakan mobil Nissan X-Trail
BK 1776 AV milik pengusaha perkebunan sawit dan karet, Agus Salim
Simatupang (38). Kepada wartawan Sabtu (21/5), Agus Salim Simatupang
penduduk Jalan Paria, Lingkungan V, Kelurahan Siumbut - umbut Kisaran,
menceritakan kronologis kejadian tersebut. Saat itu, Rabu (18/5) dini hari
sekira pukul 01.00 WIB, dirinya dihubungi rekannya Alay
untuk datang ke rumahnya di Kompleks Perumahan Mutiara Indah Kisaran.
“Saya diminta Alay
datang ke rumahnya karena dia didatangi TJ dalam kedaan marah-marah. Saya pun
datang karena Alay kawan saya. Saya datang
dengan mobil saya. Sesampainya di sana, saya
parkirkan mobil di depan rumah Alay. Setelah
mengunci pintu mobil, saya turun. Lalu menuju pintu rumah Alay.
Setelah di depan pintu, saya panggil Alay. Ia
pun membuka pintu dan mempersilahkan saya masuk. lalu saya duduk di ruang tamu
di kursi depan TV,” ujarnya.
Agus menambahkan saat tiba di lokasi perumahan Alay,
dirinya tidak melihat TJ. Di dalam rumah, Agus pun berbincang-bincang dengan Alay. Dari penuturan Alay,
diketahui bahwa TJ sebelumnya sudah mengancam temannya tersebut.
Ketika sedang berbicang-bincang sambil menyaksikan siaran TV, sebut Agus,
tiba-tiba ada suara dari luar yang menyuruh Alay
keluar.
“Bahkan suara dari luat itu sempat memanggil nama saya dan memerintahkan saya
keluar. Ketika saya mau keluar, Alay
dan istrinya melarang keluar karena akan tidak baik. Tapi nama saya dan Alay
terus dipanggil,” beber Agus.
Agus menambahkan, dirinya pun mendekat ke pintu dan mengintip dari celah-celah
pintu. “Saya melihat TJ dan dua kawannya sedang berada di dekat mobil saya. Bahkan
ada tiga warga yang juga saya kenal yang sebelumnya berada di rumah seseorang
dekat rumah Alay dan keluar. Di antaranya saya kenal dan biasa dipanggil Jali.
Tiba-tiba di antara satu orang warga itu berujar kepada TJ dan rekannya, dengan
menyebut itu mobil si Agus,” tambahnya.
Hal itu itu dikatakan warga tersebut agar TJ menyadari bahwa mobil itu bukan
mobil Alay, dan agar mobil tidak diganggu. Tapi yang terjadi justru tutup (cup)
mesin mobil digores dengan benda tajam oleh TJ. Selain tutup mesin,
badan mobil kiri dan kanan dekat lampu sen juga digores.
Waktu itu, kata Agus mencoba untuk mencegah Johnson, tapi Alay
melarangnya karena akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan, terlebih diketahui
bahwa Johnson dalam kedaan mabuk.
“Tadi saat mengancam-ngancam sama saya, TJ dalam keadaan mabuk, dan itu ada
yang menyampaikannya,” ujar Agus menceritakan pembicaraannya dengan Alay dini hari itu.
Tak lama setelah menggores mobil, tutur Agus, Johnson pergi meninggalkan
lokasi. Setelah itu, Agus pun keluar menuju mobilnya. Ternyata mobilnya sudah
digores dengan benda tajam. Selanjutnya, Agus pun pulang ke rumahnya.
“Aku sempat emosi melihat mobilku yang dirusak, apalagi aku selama ini tidak
pernah bermasalah dengan Johnson. Dini hari itu, sebelum saya pulang ke rumah,
sempat saya mendatangi beberapa kafe, siapa tahu ada Johnson di situ. Saya
ingin mempertanyakan apa maksudnya merusak mobil saya. Tapi tidak ada jumpa,”
ungkap Agus seraya mengatakan, sore harinya atau Rabu (18/5) sekira pukul 18.00
WIB, dirinya terpaksa melaporkan Johnson karena sebelumnya tak ada datang untuk
membicarakan masalah itu.
Agus pun menunjukkan surat laporan
polisi nomor: STBL/497/V/2011/ASH. Laporan atau pengaduan Agus diterima Kanit
II SPK Polres Asahan Aiptu Johnson S.
Sementara itu Bonardo Lumban Tobing yang mendampingi Agus Salim meminta kepada
Kapolres Asahan AKBP Marzuki untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Hukum harus dijadikan panglima. Jangan hukum tidak ditegakkan karena akan
menjadi pereseden buruk,” tegasnya.
Bahkan Bonardo yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Asahan menegaskan, dirinya
mendampingi Agus karena merupakan kader partai. “Maka partai akan siap melakukan
pembelaan hukum terhadap Agus, karena merupakan kader partai PDIP,” ungkapnya,
kemarin.
Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan SH membenarkan TJ anggota DPRD Asahan. “TJ benar
anggota DPRD Asahan,” ujarnya.
Hanya saja, sebut Benteng, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan DPRD
Asahan karena dilakukan di luar institusi DPRD.
Plt Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Hery Tambunan ketika dikonfirmasi,
membenarkan adanya laporan tersebut. Diutarakan Tambunan, pihaknya saat
ini sedang mempelajari laporan Agus
Sementar itu TJ yang dikonfirmasi
membantah jika dirinya melakukanperusakan mobil Nissan X-Trail milik Agus Salim
Simatupang.
“Tidak benar, itu tidak benar,
saya tidak ada melakukan perusakan mobil milik Agus Salim atau menggores mobil
miliknya dengan benda tajam, saya tidak ada melakukan itu, dan itu adalah
Fitnah” ujar TJ kepada wartawan. Senin (23/5).
Ketika disinggung bahwa dirinya
telah dilaporkan ke Polres Asahan sekaitan hal tersebut, TJ hanya heran dan
seakan tidak percaya. “Itu adalah fitnah jika saya dituduh merusak mobil. Sebab
tidak pernah saya lakukan itu,” ulangnya lagi. Selain itu juga TJ juga
membantah bahwa dirinya dalam kedaan mabuk saat itu.
“Saya tidak ada mabuk Rabu dini hari lalu saat dituduh melakukan perusakan. Itu
tidak benar, tidak benar,” tegasnya.
Bahkan berulang-ulang dirinya mengatakan tidak benar ada melakukan perusakan.
“Saya tidak terima jika ada tuduhan terhadap saya merusak mobil Agus. Apa
untungnya saya lakukan itu? Tentu sesuatu yang naïf jika hal itu saya perbuat,”
pungkasnya (Ibn)