Kisaran – Polmas
Deny Syahputra (35) seorang
penjaga malam di pasar pagi Jalan Diponegoro Kisaran mengadukan IS (31) dan AS(25)
penduduk Jalan H. Misbah Kecamatan Kota Kisaran Barat ke Mapolres Asahan, Deny
melaporkan kedua warga H. Misbah ini karena dirinya tidak terima di todong dan
dipukul dengan senjata api laras panjang hingga korban menderita luka memar di
bagian kepalanya.
Humas Polres Asahan AKP R. Berutu |
Berdasarkan informasi yang terima
Polmas menyebutkan kejadian tersebut berawal ketika Deny bertemu dengan IS di
Jalan H. Misbah Jumat (28/5) malam. Disaat itu Iswandi menuding Deny memanjat
rumahnya, namun karena Deny tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan Deny
membantah pernyataan IS, kemudian IS masuk kedalam rumahnya, lalu keluar lagi
dan menemui Deny seraya menodongkan moncong senjata api laras panjang kearah
Deny, dan perlakuan tersebut juga di lakukan oleh AS yang juga memegang senjata
api jenis pistol sambil berkata “Ku tembak kau nanti” ujar Dany menceritakan
peristiwa malam itu kepada Polmas Sabtu siang (28/5) sekira pukul 13.15 Wib.
Lebih lanjut Deny menceritakan
bahwa dirinya ternyata tidak hanya ditodong dengan senpi saja karena IS juga
memukulkan gagang senjata apinya ke kepala Deny. “Karena di pukul dengan gagang
pistol milik IS aku langsung pusing seperti mau muntah” ujar Deny menambahkan.
Aksi yang dilakukan oleh kedua
warga keturunan malam itu membuat warga sekitar berhamburan mendatangi lokasi
kejadian dan melerai aksi dari kedua warga keturunan tersebut, lalu Deny di
bawah pulang oleh warga sekitar, namun karena tidak terima atas prilaku kedua
WNI keterunan tersebut Deny mendatangi Mapolres Asahan untuk membuat pengaduan
terkait perlakuan IS dan AS.
“Dalam pemeriksaan akhirnya
petugas mengetahui bahwa senjata api tersebut bukan senjata api asli melainkan
senjata jenis air soft gun” ujar Deny menambahkan.
Pantauan Polmas di Mapolres Asahan, kedua pelaku penganiayaan tersebut tampak menjalani pemeriksaan sementara Deny terlihat duduk menunggu di ruang tunggu Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Drs. Marzuki
MM ketika dikonfirmasi melalui Pahumas Polres Asahan AKP R. Brutu membenarkan
adanya pengaduan korban dan menurut pria dengan tiga garis di pundak ini kedua
pelaku masih dalam pemeriksaan sebab keduanya membantah melakukan tindakan
penganiayaan tersebut
Saat disinggung tentang izin
kepemilikan senjata api milik kedua WNI keturunan tersebut, pihak kepolisian
akan terus melakukan pemeriksaan. “Untuk izin kepemilikan serta izin senjatanya
masih dalam pemeriksaan pihak kami” ujar Brutu mengakhiri. (Ibn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar