Senin, 09 Mei 2011

Konsumsi Sabu, Bocah Usia 11 Tahun Diamankan Polisi

Kisaran - Polmas


Saat asyik mengisap Shabu dua orang laki-laki yang salah satunya masih berusia 11 tahun berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan   Sebin (9/5) pagi.

Informasi yang berhasil diperoleh Polmas menyebutkan bocah laki-laki tersebut hanya menikmati pendidikan sampai kelas III Sekolah Dasar.ini kesehariannya bergaul dengan pria dewasa sehingga dia sering memperhatikan pria dewasa mengisap sabu, hingga akhirnya bocah pencari bahan bekas (botot-Red) ini mecoba meminta untuk merasakan sabu, dan menurut pengakuan si bocah ini dirinya baru dua kali merasakan sabu.

Informasi yang diperoleh bocah itu warga Kisaran dan hanya menikmati pendidikan hanya kelas III SD. Dalam pergaulan sehari-hari, bocar tersebut selalu melihat pria di sekitarnya mengisap sabu.Kemarin, bocah pencari botot itu, memberanikan diri meminta untuk merasakan sabu. Menurut sumber, bocah itu baru dua kali merasakan sabu.

"Saya penasaran dengan rasa sabu, apakah nikmat atau tidak, oleh sebab itu saya meminta dengan tetangganya yang kedapatan mengisapnya," ungkap bocah ini dengan polos saat ditemui di ruangan periksa Sat Narkoba Polres Asahan.

Menurutnya, ketertarikan dengan sabu karena sebahagian besar pria di lingkungannya mengkonsumsinya. Dan, pertama kali dia mengkonsumsi sabu pada Minggu (8/5) dengan tetangganya di bawah pohon pisang tidak jauh dari kediamannya. Namun dia mengulanginya lagi dan akhirnya tertangkap. "Kepala kupusing setelah mengisapnya, namun enak, jadi pingin lagi," ungkap bocah itu.

Selain anak berumur 11 tahun itu, diamankan juga LD,31, warga Jalan Pramuka yang tertangkap tangan menikmati sabu bersama bocah itu.Pria LD terindikasi sebagai pengedar, dengan mengamankan dua gram sabu dan dua timbangan elektrik. Hingga saat ini mereka diperiksa intensif. "Saya dapatkan sabu dari teman dengan harga Rp 2,3 juta dengan berat dua gram, namun dibayar setelah barang ini terjual. Dua gram sabu bisa menjadi 20 bungkus paket kecil dengan harga 150 ribu perbungkus," ungkap tersangka.

Kapolres Asahan AKBP J Didiek Dwi Priantono, melalui Kasat Narkoba AKP Napsanto, membenarkan penangkapan itu. Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.

Sedangkan untuk anak berumur 11 tahun akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk ditindak dilanjuti, apakah harus ditahan atau tidak.(Ibn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar